Gympiecaravanparkgympie adalah situs slot online terpercaya yang menawarkan berbagai permainan slot gacor dari provider ternama seperti rgo303 & lgo4d.

LGO4D SITUS4D

Gympiecaravanparkgympie – Berkas perkara suap LGO4D Basarnas diserahkan ke Otmilti Jakarta

Gympiecaravanparkgympie – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyerahkan berkas perkara kasus dugaan suap di Badan SITUS4D . SAR Nasional (Basarnas) dengan tersangka Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, di Kantor Otmilti II Jakarta, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu.

Berkas perkara itu diserahkan Ketua Tim Penyidik Kasus Basarnas Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Jemry Matialo kepada Kepala Otmilti II Jakarta Brigjen TNI Safrin Rahman beserta barang bukti dan tersangka.

“Selain menyerahkan berkas perkara, kami menyerahkan tersangka Letkol Adm ABC dan barang bukti lainnya seperti telepon seluler, mobil Toyota Vios Limo dan satu unit notebook ke Otmilti Jakarta,” kata Jemry.

Letkol Adm ABC ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap pada pengadaan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Menurut dia, sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letkol Afri mempunyai tugas di antaranya menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.

Letkol Afri juga mempunyai tugas untuk menerima uang dana komando dari pihak swasta.

Setelah menerima dana komando tersebut, tersangka Afri menyalurkannya kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) yang saat ini telah purna tugas dan sejumlah staf yang ada di Basarnas.

Letkol Afri menerima dana komando dari PT Sejati Group sebesar Rp3, 4 miliar dan menerima uang dari PT Kingda Abadi Utama sebesar Rp4,9 Miliar.

“Jadi, bila di total uang yang diterima tersangka dari dua perusahaan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan LOGIN LGO4D . bencana tersebut sebesar Rp8,327 miliar,” ujarnya.

Tersangka Letkol Afri dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *